BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan Nasional dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk kualitas Sumber Daya Menusia (SDM) yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, beretos kerja tinggi, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil sehat jasmani dan rohani.
Jalan dan tujuan tersebut diatas, berdasarkan tujuan peningkatan mutu pendidiklan, pemerataan pendidikan, efesiensi, dan efektifitas hasil pendidikan akan berhasil apabila dilakukan terencana, terarah, terukur, dan berkesinambungan yang di tunjang oleh adanya system pengorganisasian yang tepat serta sarana dan prasarana yang lengakap dan memadai.
Secara institusional pendidikan yang diselengarakan di MTs. .............................. ............... Kabupaten ................... bertujuan untuk memberikan bekal yang cukup kepada peseta didik akan dapat melakukan pandidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam dimensi yang lebih luas pendidikan MTs. ....................... harus mewujudkan pendidikan tersebut. Maka berdasarkan tujuan tersebut di atas, memuat 3 (tiga) yang di harapkan sebagai berikut :
- Pemeratan dan peluasan pendidikan ilmu Pendidikan Alam (IPA)
- Penigkatan mutu, relevansi pendidikan dan keseimbangan dalam mewujudkan pembangunan di tingkat pendidikan
- Penigkatan manajemen pendidikan
Sehingga upaya pencapaian tujuan pendidikan di tentukan oleh banyak faktor antara lain sarana dan prasarana, kondisi sosial ekonomi orang tua siswa, potensi guru dan metode guru yang di gunakan dalam proses pendidikan pemerintah terus menerus membenahi seluruh faktor yang mempengaruhi upaya penigkatan kualitas pendidikan tersebut.
Berdasarkan paparan di atas, dengan memperhatikan kondisi yang ada di MTs. ............................., maka dengan program dan straregi yang telah disiapkan sudah barang tentu dengan keterbatasan anggaran yang tersedia belum dapat tercapai dengan secara optimal, maka dengan mengajukan permuhonan bantuan dana pembangunan Gedung LAB IPA ini diharapkan apa yang telah di programkan tersebut dapat tercapai secara optimal.
B. DASAR HUKUM
- Undang-undang republik Indonesia No. 22 tahun 2000 tentang : Otonomi Daerah
- Peraturan daerah 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah
- Garis-garis haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004 tap MPR /1999 yang telah mengamanatkan mengenai pemerataan dan meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk meningkatkan system pendidikan yang efektif dan efesien dalam mengahadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
- Petunjuk pelaksanaan pembangunan RKB SD/MI/SLTP/SLTA melalui partisipasi masyarakat
- Pembukaan undang-undang dasar, Dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 pada alenia ke 4 di antaranya disebutkan bahwa “……. Dan memajukan kesejahteraan kehidupan bangsa….”
- Undang undang dasar 1945 ayat 1-2 :
Ayat 1 : tiap-tiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pembelakaran
Ayat 2 : pemerintah menyediakan dan menyelengarakan suatu system pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan program kerja untuk mendapatkan dana bantuan pembangunan Gedung LAB IPA ini diantara lain :
- Dapat memberikan solusi bagi terwujudnya program yang telah ditetapkan sehingga dapat tercapai pemerataan dan peluasan pendidikan bagi masyarakat sekitar.
- Membantu pemerintah menyediakan sarana pendidikan untuk memperluas peluang dan meningkatka belajar bagi masyarakat.
- Dengan tercapainnya pemerataan diatas diharapkan dapat memberikan peluang bagi strategi peningkatan mutu pendidikan di MTs ...................................
- Membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berpancasila, berbudi pekerti luhur serta sehat jasmani social, cerdas dan terampil, sehingga mempu membangun dari keluarga dan bangsannya dengan harmonis.
- Untuk menciptakannya insan yang bertaqwa kepada Allah SWT.
- Ikut berpatisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat untuk mencapai keadilan social menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
- Pengadaan sarana dan prasarana dalam meningkatkan kemampuan dalam pencapaian optimalisasi hasil belajar mengajar
- Untuk meningkatkan efektifitas proses pendidikan
- Menambah Kesemangatan Belajar Siswa
D. HASIL YANG DIHARAPKAN
- Memberikan Fasilitas Sarana Prasarana Untuk belajar siswa dalam Ilmu IPA
- Membantu kelancaran kegiatan KBM
- Memberikan bekal ilmu pada siswa dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi
- Fasisilitas sarana dan prasarana belajar berfungsi sesui dengan fungsinya masing-masing